Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dewan Pers
Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
2024-02-11 00:55:56
 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memenuhi undangan Dewan Pers dalam acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Kandidat Capres-cawapres terhadap Kemerdekaan Pers.

Menurut Anies, acara ini merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga demokrasi agar tetap berjalan di relnya. Mengingat saat ini Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan.

Secara sederhana, Anies menjelaskan, iklim demokrasi yang sehat ditunjukkan dengan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

"Yang kedua adanya ruang untuk ekspresi oposisi, yang ketiga adanya kebebasan untuk berbicara, kebebasan untuk mengungkapkan pandangan di dalam sebuah negara," kata Anies di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2)

Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu lantas mengutip temuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2023 di mana jumlah kekerasan yang dialami Wartawan mengalami peningkatan sebesar 42 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Apalagi yang tidak terlaporkan? Jadi kami ingin tegaskan komitmen dari kami untuk menjaga kemerdekaan pers ini," tegas capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Selain Anies, Dewan Pers turut mengundang capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Namun Prabowo berhalangan hadir, sementara Ganjar mengikuti acara melalui virtual.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dewan Pers
 
  Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
  Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
  Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
  Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2